Kuliah Umum bertema “Perspektif Generasi Milineal Memaknai Kondisi PolEkSosBud Indonesia” oleh Drs.Bayu Haryono, M.Si.

Kuliah umum yang dilaksanakan Prodi Ilmu Sosiatri di Ruang M. Soetopo STPMD “APMD” Yogyakarta pada Selasa (22/5) dengan tema “Perspektif Generasi Milineal Memaknai Kondisi PolEkSosBud Indonesia” oleh Drs.Bayu Haryono.M,Si. Pemateri pada kuliah tamu kali ini merupakan Staf ahli Gubernur bidang Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan.

Kuliah Umum “Perspektif Generasi Milineal Memaknai Kondisi PolEkSosBud Indonesia”

Dalam seminar umum yang dihadiri kurang lebih 50 orang Mahasiswa (i) Ilmu Sosiatri ini beliau menyampaikan “Pilar budaya dijadikan sebagai dasar utama bagi generasi millenial untuk menanggapi kondisi poleksosbud Indonesia”. Pada pertemuan Kuliah tamu ini Beliau cenderung kearah bagaimana kebudayaan kebijakan DIY dimana daerah Jogja ini memiliki yang namanya kebijakan asimetris dibanding daerah-daerah lain. Letak asimetris Jogja yaitu pada Gelar istimewa “Daerah Istimewa Yogyakarta” yang didapatkan pascareformasi dengan penyelenggaraan kebijakan asimetris Ijab Kabul dengan NKRI :

  1. Setelah proklamasi, mengirim surat kawat dengan ucapan selamat,
  2. Amanat dari Sri Sultan H IX dan Paku Alam VIII untuk bergabung dengan NKRI,
  3. Ketika genting lagi ikhlas meyediakan apa saja yang diperlukan NKRI (ibukota,dll).

Jiwa komitmen DIY dalam menjiwai kebijakan asimetrisnya ialah selalu berusaha mempertahankan amanat dan semangat menyatu dengan NKRI.

Keistimewaan Yogyakarta berdasarkan UU 13/2012  ada 5 bidang Kewenangan:

  1. Pengisian gubernur dan wakil harus melibatkan keraton dan puro pakualaman
  2. Kelembagaan ; Untuk melaksanakan kewenangan pun diberikan keistimewaan
  3. Kebudayaan ; Cukup luas cakupannya, meliputi olah pikir, olah rasa, dan olah karsa
  4. Pertanahan ; Tanah sultan ground dan tanah pakualaman ground. Tanah yang dijadikan NYIA lebih banyak milik pakualaman ground. Di DIY sendiri memiliki sertifikat tanah yang istimewa disebut dengan ‘kekancingan’, ialah sertifikat setingkat hak milik atau hak huni.
  5. Tata ruang

Untuk membekali generasi millenial,. 3 modal utama yaitu ; modal sosial, budaya, dan kreatifitas dibutuhkan generasi millenial untuk berkembang. DIY yang memiliki potensi cukup tinggi untuk mempersiapkan generasi millenial untuk menyiapkan iklim dengan cara mensinergikan institusi dengan kebudayaan-kebudayaan didalamnya.

Amanat yang disampaikan Beliau pada Kuliah Tamu dengan tema “Perspektif Generasi Milineal Memaknai Kondisi PolEkSosBud Indonesia” ini berharap tetap Mengelorakan Semangat Bersatu. (Nissa IS15, Bertha IS16)

Leave a Reply