Kuliah Umum dengan tema “Advokasi Dan Rehabilitasi Sosial”.

Program Studi (Prodi) Ilmu Sosiatri menyelenggarakan Kuliah Umum dengan tema “Advokasi Dan Rehabilitasi Sosial”, Kamis 16 Maret 2017. Kuliah umum yang dihadiri oleh 72 peserta dari kalangan Dosen dan Mahasiswa Prodi Ilmu Sosiatri tersebut berlangsung tertib dan lancer selama 2 jam, di Ruang M. Soetopo Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta. Pada Kuliah Tamu kali ini, Prodi Ilmu Sosiatri mendatangkan Dra. Cristina Tri Maryatun yang merupakan Kepala Bidang Advokasi Dan Rehabilitasi sosial dari Dinas Sosial Kota Yogyakarta sebagai pembicara dan di Moderatori oleh Dra. Widati, Lic.rer.reg. (Dosen STPMD “APMD” Yogyakarta).

Kuliah umum yang dimulai pukul 09.48 WIB pagi ini diawali dengan doa bersama dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta kuliah umum. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Prodi Ilmu Sosiatri, Drs. Oelin Marliyantoro, M.Si dan Ketua STPMD “APMD” Yogyakarta, Habib Muhsin, S.Sos., M.Si., yang sekaligus membuka acara Kuliah Umum. “Dengan kuliah tamu ini diharapkan mahasiswa mendapatkan wawasan, mendapatkan pencerahan dan sekaligus memberikan solusi-solusi yang terbaik untuk persoalan-persoalan sosial di negeri ini” tutur Ketua STPMD “APMD” Yogyakarta dalam sambutannya. “Baru di tahun 2017 ini Dinas Sosial berdiri sendiri karena sebelumnya namanya Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, karena amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan bahwa salah satu urusan wajib pelayan dasar adalah urusan sosial, sehingga Pemerintah Yogyakarta, eksekutif dan legislatif memutuskan bahwa dinas sosial berdiri sendiri karena ternyata sekarang permasalahan-permasalahan sosial semakin kompleks dan luar biasa banyak.” Tutur Dra. Cristina Tri Maryatun dalam kuliah umum Kamis (16/3) pagi.

Dalam kuliah umum tersebut pembicara juga menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi Dinas Sosial, kemudian dilanjutkan penyampaian materi terkait advokasi dan rehabilitasi sosial yang dilakukan. Advokasi, kalo di KBBI itu pembelaan tapi tidak sekedar pembelaan tetapi juga ada tindak lanjut, penyadaran, konsultasi, rekomendasi dan juga bimbingan teknis. Kemudian pendampingan adanya komunikasi antara pendamping dan yang di dampingi, prinsipnya kesejajaran tujuannya pemberdayaan atau penguatan. sedangkan rehabilitasi sosial diartikan sebagai pemulihan kembali keadaan individu yang mengalami permasalah sosial kembali seperti semula. Selain itu, pembicara juga menyelingi dengan menceritakan pengalamannya dalam menanggani kasus-kasus rehabilitasi dan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yang ada di Kota Yogyakarta. Dibuka juga sesi Tanya jawab antara mahasiswa dan pemateri terkait materi kuliah umum. Acara selesai tepat pukul 11.50 WIB diakhiri dengan doa bersama dan pemberian sertifikat oleh Dra. Oktarina Albizzia, M.Si. selaku Sekretaris Prodi Ilmu Sosiatri. (NRl/Red)

Leave a Reply