Sebagai langkah pengendalian Virus Covid-19, STPMD “APMD” menerapkan sejumlah kebijakan terkait antisipasi Virus Covid-19. Dalam Surat Edaran Ketua Sekolah Tinggi Dr Sutoro Eko Yunanto dengan Nomor: 004/IV/P2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan STPMD “APMD” meminta seluruh sivitas akademika STPMD “APMD” untuk menunda penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan orang banyak termasuk kegiatan belajar mengajar.
Kebijakan tersebut diantaranya adalah pengubahan metode kegiatan belajar mengajar dari tatap muka menjadi pembelajaran secara daring. Kebijakan pembelajaran secara daring akan diberlakukan mulai Senin (16/03/2020) hingga Jumat (27/03/2020).